Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor dari luar Jawa Tengah dan ingin melakukan mutasi masuk ke Jawa Tengah kini mendapatkan angin segar. Sebuah berita yang sangat menggembirakan belum lama ini dikeluarkan oleh Samsat Semarang. Pemilik kendaraan bermotor luar Provinsi Jawa Tengah yang akan melakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN).Selain BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dikenakan biaya administrasi juga gratis.
Program ini sendiri rencananya akan diberlakukan mulai 1 April hingga 31 Desember 2016.
Ini jelas berita yang sangat menggembirakan. Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho menyampaikan kalau proses mutasi ini sangatlah mudah. Dan juga tidak usah memikirkan mengenai Bea Balik Nama karena benar benar gratis, jadi bagi anda yang STNK nya mati dan berasal dari luar Jawa Tengah, inilah saat yang tepat untuk mengurus mutasi kendaraan anda ke Jawa engah.’
Karena anda hanya akan dikenakan biaya pajak kendaraan saja tanpa perlu membayar Bea Balik Nama (BBN) yang jumlahnya tidak sedikit.
Tidak ada syarat mutlak/syarat tambahan seperti pada umumnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk balik nama BPKB juga gratis, tidak ada syarat mutlaknya. Intinya datang ke kantor samsat yang telah ditentukan, dan membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu kabar lain yang tidak kalah menggembirakan adalah Anda akan diberi keringanan gratis denda pajak kendaraan anda. Jadi anda hanya tinggal membayar pajaknya tanpa memikirkan dendanya.
untuk warga Jawa Tengah dan akan melakukan mutasi ke Jawa Tengah, maka ini adalah saat yang paling tepat. Ayo segera datang ke kantor samsat yang telah ditunjuk untuk melakukan balik nama gratis, dan gratis denda pajak keterlambatan.
Program ini sendiri rencananya akan diberlakukan mulai 1 April hingga 31 Desember 2016.
Gratis balik nama dan mutasi
Ini jelas berita yang sangat menggembirakan. Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho menyampaikan kalau proses mutasi ini sangatlah mudah. Dan juga tidak usah memikirkan mengenai Bea Balik Nama karena benar benar gratis, jadi bagi anda yang STNK nya mati dan berasal dari luar Jawa Tengah, inilah saat yang tepat untuk mengurus mutasi kendaraan anda ke Jawa engah.’
Karena anda hanya akan dikenakan biaya pajak kendaraan saja tanpa perlu membayar Bea Balik Nama (BBN) yang jumlahnya tidak sedikit.
“Per 1 April bebas Bea Balik Nama kendaraan mutasi dari luar Jateng, jadi cuma bayar pajaknya saja,”
“Daftarkan proses mutasi, lalu ajukan permohonan pembebasan Bea Balik Nama ke samsat,”
Syarat pemutihan pajak kendaraan
Tidak ada syarat mutlak/syarat tambahan seperti pada umumnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk balik nama BPKB juga gratis, tidak ada syarat mutlaknya. Intinya datang ke kantor samsat yang telah ditentukan, dan membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu kabar lain yang tidak kalah menggembirakan adalah Anda akan diberi keringanan gratis denda pajak kendaraan anda. Jadi anda hanya tinggal membayar pajaknya tanpa memikirkan dendanya.
untuk warga Jawa Tengah dan akan melakukan mutasi ke Jawa Tengah, maka ini adalah saat yang paling tepat. Ayo segera datang ke kantor samsat yang telah ditunjuk untuk melakukan balik nama gratis, dan gratis denda pajak keterlambatan.
0 komentar:
Post a Comment